krwdaily - Kepala SDN Adiarsa Timur 1, Aas mengaku bersyukur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang turun langsung melihat langsung kondisi sekolahnya setelah puluhan tahun menumpang di atas tanah wakaf.
Menurut Aas, selama 42 tahun berdiri, sekolahnya dinilai kurang mendapat perhatian meski lokasinya berada dekat Kantor Disdikbud Karawang dan Kantor Kecamatan Karawang Timur.
“Sudah berganti kepala sekolah, berganti kepala dinas, baru sekarang ada respons seperti ini. Alhamdulillah akhirnya dinas datang langsung melihat kondisi sekolah kami,” ujar Aas saat audiensi bersama Disdikbud Karawang pada Selasa (19/5/2026).
Ia berharap, kehadiran langsung Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan lahan yang selama ini membayangi keberlangsungan sekolah.
“Kami berharap dengan hadirnya Pak Kadis bisa langsung menyampaikan kondisi ini ke Pak Bupati supaya ada kejelasan, minimal soal lahannya dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan mengungkapkan, Pemkab Karawang saat ini tengah mengkaji sejumlah alternatif lahan untuk relokasi SDN Adiarsa Timur 1.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada pembangunan fisik sekolah, melainkan pengadaan lahan pengganti.
“Kalau kaitan pembangunan sekolah, pemerintah daerah relatif mampu. Tahun ini saja kita membangun dua Unit Sekolah Baru (USB). Yang sulit itu pengadaan tanahnya,” ujar Wawan.
Ia menyebut, salah satu alternatif yang telah disurvei adalah tanah bengkok seluas 1,2 hektare di belakang kawasan LDII. Namun lokasi tersebut masih terkendala status lahan sawah yang masuk kawasan LP2B sehingga membutuhkan perubahan perda.
Selain itu, terdapat opsi lain berupa lahan milik PDAM yang masih harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta beberapa alternatif lahan lain termasuk milik perusahaan swasta dan area belakang sekolah pertanian yang memerlukan persetujuan hingga tingkat gubernur.
Wawan menegaskan, pihaknya akan merangkum seluruh alternatif tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati Karawang guna menentukan langkah selanjutnya.
Ia juga mengakui, berdasarkan dokumen dan kronologi yang diterima, keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 di lokasi saat ini memang berada di atas tanah wakaf milik yayasan.
“Bukti-buktinya ada, ini merupakan tanah wakaf, sertifikat dan kronologinya juga jelas,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Islah, Aziz Muslim menegaskan pihak yayasan tidak dapat menyerahkan tanah wakaf tersebut kepada pemerintah daerah karena secara aturan tidak bisa diperjualbelikan.
“Tanah wakaf tidak bisa dijual belikan, jadi tidak bisa diberikan untuk dibeli Pemda,” ujar Aziz.
Ia menambahkan, yayasan saat ini juga tengah melakukan pengembangan kawasan pendidikan sehingga relokasi SDN Adiarsa Timur 1 dinilai menjadi solusi terbaik bagi kedua pihak. (hsn)
