krwdaily - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), pada Senin (15/6/2026).
Adapun pendataan akan berlangsung mulai dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan dan pembangunan daerah.
Mewakili Bupati Karawang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karawang, M. Ridwan Salam menegaskan, bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya diukur dari selesainya proses pendataan, tetapi juga dari pemanfaatan data tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
"Data yang dihasilkan harus menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan hasil sensus ini untuk mengevaluasi perkembangan investasi, pertumbuhan usaha mikro, serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemkab Karawang memastikan dukungan lintas sektor, mulai dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga dunia usaha.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempermudah akses pendataan, khususnya pada kawasan industri dan perusahaan berskala besar.
Selain itu, organisasi seperti Apindo, Kadin, serta pengelola kawasan industri di Karawang turut dilibatkan guna mendukung kelancaran proses pendataan terhadap sektor industri dan dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Salam juga mengingatkan seluruh petugas sensus agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Mars Statistik.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersedia data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karawang, Ari Setiadi Gunawan, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi non pertanian yang akan menghasilkan basis data terbaru mengenai pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) dan dilengkapi teknologi geotagging sehingga mampu memetakan lokasi usaha beserta karakteristiknya secara lebih akurat.
"Sensus Ekonomi ini menjadi instrumen untuk memvalidasi sekaligus memperbarui data pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi," ujar Ari.
Ia menambahkan, pelaksanaan SE2026 didukung melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik yang mendorong sinergi pemerintah daerah dengan BPS dalam mendukung penyelenggaraan sensus di seluruh Indonesia.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik untuk menghasilkan data dasar seluruh sektor ekonomi di luar sektor pertanian. Data tersebut menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, hingga evaluasi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. (hsn)
