Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Karawang Apresiasi Program LKS Gratis, Dinilai Ringankan Beban Orang Tua

Senin, 20 Juli 2026 | 20:09 WIB Last Updated 2026-07-20T13:09:25Z

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin, mengapresiasi realisasi program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis yang mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

krwdaily – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin, mengapresiasi realisasi program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis yang mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun ajaran 2026/2027 bagi seluruh siswa SD dan SMP.

Menurut Didin, kebijakan yang digagas Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli LKS setiap memasuki tahun ajaran baru.

“Program LKS gratis ini sangat baik dan patut kita apresiasi. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat karena mampu meringankan beban ekonomi para orang tua yang selama ini setiap tahun harus mengeluarkan biaya untuk membeli LKS. Ini kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya, ketika diwawancarai, Senin (20/7/2026).

Ia menilai, realisasi program tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Semua siswa memiliki kesempatan yang sama mendapatkan bahan ajar tanpa dibebani biaya tambahan,” katanya.

Didin juga menyebut program LKS gratis menjadi salah satu bukti terealisasinya janji politik Bupati Karawang kepada masyarakat.

“Ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Bupati Aep telah menuntaskan salah satu janji politiknya kepada masyarakat. Janji yang direalisasikan tentu akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan dan mensejahterakan masyarakat Karawang,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan program tersebut berjalan optimal, mulai dari distribusi modul pembelajaran yang tepat waktu hingga kualitas materi yang sesuai dengan kurikulum.

“Saya berharap seluruh sekolah mendukung penuh program ini sehingga pelaksanaannya tepat sasaran. Distribusi modul harus tepat waktu, kualitasnya tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa dan orang tua di Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, memastikan program LKS gratis dipercepat dari target awal tahun ajaran 2027/2028 menjadi mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027.

Melalui program tersebut, seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang akan menerima modul pembelajaran secara gratis. Modul disusun oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk jenjang SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP sebagai pegangan belajar siswa yang dapat dibawa pulang tanpa dipungut biaya.

Program ini merupakan salah satu komitmen Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk mengurangi beban pengeluaran orang tua sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Karawang.

Seluruh modul pembelajaran akan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan didistribusikan ke sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai secara efektif. (*)

×
Berita Terbaru Update