krwdaily - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Enggak ada! Di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep ketika diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026).
Ia memastikan, seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah efisiensi yang dilakukan Pemkab Karawang lebih difokuskan pada restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), seperti penggabungan dinas. Dari sebelumnya empat dinas, kini dirampingkan menjadi dua dinas guna meningkatkan efektivitas anggaran.
“Dengan perampingan dinas ini salah satunya untuk efisiensi, tapi pelayanan ke masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.
Aep juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan memberhentikan PPPK paruh waktu. Ia menilai informasi tersebut tidak benar.
“Kalau dibilang PPPK paruh waktu diberhentikan, itu bohong, itu gosip,” tegasnya.
Ia pun memastikan kondisi kepegawaian di Karawang dalam keadaan aman.
“Aman, Karawang mah aman. Insyaallah semuanya aman,” ucapnya.
![]() |
| Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh didampingi Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh. (Foto: Istimewa) |
Banyak dikabarkan sebelumnya, isu pemangkasan PPPK mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang ditargetkan berlaku efektif pada 2027.
Kebijakan ini mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, yang dikhawatirkan berdampak pada pengurangan jumlah PPPK, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Namun, Pemkab Karawang memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemangkasan tenaga PPPK di wilayahnya. (hsn)

