Bupati Karawang Sampaikan LKPJ 2025, Fokus pada Peningkatan IPM dan Tata Kelola Inovatif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026). (krwdaily)

krwdaily - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026). 

Di hadapan rapat paripurna, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memaparkan sejumlah capaian indikator makro yang mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan dokumen LKPJ tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Karawang tahun 2025 naik menjadi 74,59 dari sebelumnya 73,82 pada tahun 2024. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 7,86 persen menjadi 7,08 persen. 

Pertumbuhan ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,2 persen.

"Laporan ini adalah bentuk keterbukaan pemerintah daerah untuk dievaluasi dan diperbaiki. Karena kami meyakini, pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu mendengar, menerima masukan, dan menjadikannya sebagai energi untuk terus berbenah," ujar Aep Syaepuloh dalam sambutannya.

Realisasi Anggaran dan Infrastruktur dari sisi fiskal, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencapai Rp 5,67 triliun atau 96,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,89 triliun.

Sementara itu, lanjut dia, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp 5,76 triliun dari total anggaran Rp 6,35 triliun.

Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Karawang melaporkan penyelesaian sejumlah proyek strategis sepanjang tahun 2025, antara lain: Pembangunan jalan sepanjang 187,35 km. Rehabilitasi 328 unit ruang kelas SD dan SMP.Pembangunan 3.768 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat.

Penyelesaian 1 unit RSUD dan pemeliharaan 16 unit Puskesmas. Tentang Indikator Kinerja meskipun mencatat banyak keberhasilan, Bupati mengungkapkan bahwa dari 14 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan, terdapat 6 indikator (42,8 persen) yang belum mencapai target. Beberapa poin yang menjadi catatan evaluasi meliputi indeks kesehatan, indeks kesejahteraan sosial, dan indeks konektivitas wilayah.

"Indikator yang belum tercapai harus segera kita tindak lanjuti sebagai bukti keseriusan kita bersama dalam membangun Kabupaten Karawang. Segala kemungkinan telah kami persiapkan, baik rencana tindak lanjut hingga pemetaan pemecahan masalah," tegas Aep.

Selain agenda LKPJ, rapat paripurna ini juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Perpustakaan, dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Di akhir laporannya, Bupati menekankan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi "Menuju Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi dan Berkelanjutan" melalui tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Sepanjang 2025, Karawang sendiri telah melahirkan 80 inovasi daerah dan meraih 25 penghargaan tingkat provinsi maupun nasional, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. (hsn)