![]() |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana usai libur lebaran atau Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026). (krwdaily) |
krwdaily - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana usai libur lebaran atau Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dengan agenda utama pembentukan panitia khusus (pansus) dan pembahasan laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam sidang paripurna itu, DPRD Karawang membentuk tiga pansus untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, serta penyelenggaraan kearsipan.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pembentukan pansus ini ditujukan untuk mempercepat proses pembahasan regulasi dengan tetap menjaga kualitas hasilnya.
“Kami harapkan pembahasan dapat segera dimulai dalam waktu yang tidak lama, tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya.
Selain pembentukan pansus, rapat juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian LKPJ Tahun 2026.
Endang menegaskan pentingnya peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan tersebut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah.
“Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pembahasan ini agar dapat berperan aktif, sehingga menghasilkan peraturan yang sesuai dengan visi misi Pemkab Karawang dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menutup rapat, Endang menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat Karawang.
“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita saling memaafkan dan memperkuat kerja sama,” ucapnya. (hsn)
