Kasus Kusta di Karawang Melonjak, Sasar 226 Warga Sepanjang Tahun 2025

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, sepanjang tahun 2025 ada sebanyak 226 warga Karawang yang terkena penyakit kusta. (Foto Ilustrasi: Gemini AI)

krwdaily - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, sepanjang tahun 2025 ada sebanyak 226 warga Karawang yang terkena penyakit kusta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu menyebut bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 167 kasus di tahun 2024 menjadi 226 kasus di tahun 2025.

Ia merinci, dari total 226 kasus tersebut, sebanyak 211 kasus terjadi pada orang dewasa, dan sisanya 15 kasus terjadi pada anak-anak.

“Mayoritas kasus masih di dominasi oleh kelompok usia dewasa,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu, (28/3/2026).

dr. Yayuk menjelaskan, kusta sendiri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae dan dapat disembuhkan secara total apabila ditangani dengan tepat.

Gejala awal kusta, lanjut dr. Yayuk, biasanya ditandai dengan kemunculan bercak putih atau kemerahan pada kulit yang tidak gatal, serta disertai mati rasa atau baal.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan yang disebabkan oleh hal mistis.

“Bukan penyakit kutukan, tetapi penyakit menular yang dapat menyebar melalui percikan cairan pernapasan (droplet) maupun kontak fisik erat dalam jangka waktu lama,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga terus menggencarkan deteksi dini melalui layanan fasilitas di fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, serta memberikan pengobatan gratis bagi pasien kusta.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika menemukan gejala. Pengobatan tersedia gratis agar pasien bisa cepat sembuh dan mencegah penularan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Kami juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penderita kusta. Pasalnya, keterlambatan penanganan tidak hanya berisiko menyebabkan kecacatan permanen, tetapi juga memicu diskriminasi sosial,” tambahnya.

Pihaknya berharap, dengan penanganan cepat dan tepat, pasien kusta di Karawang bisa pulih dan tidak menularkan penyakit ke orang lain. (hsn)