krwdaily - Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Karawang yang terindikasi terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) mengalami penurunan tajam pada awal tahun 2026. Saat ini, angkanya hanya tersisa sekitar 10 persen dari total penerima bansos.
Penurunan tersebut merupakan dampak dari langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun sebelumnya yang mencabut bantuan dari ribuan penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. Tercatat, sekitar 6.000 penerima bansos dicabut haknya karena terindikasi terlibat pinjol, judol, dan aktivitas serupa sepanjang 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Agus Kurnia mengatakan, kebijakan tersebut membawa dampak positif terhadap perbaikan kualitas data penerima bansos. Ia menyebut, proses verifikasi dan validasi kini dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.
“Dari sekitar 6.000 penerima bansos yang kami cabut tahun lalu karena terindikasi pinjol dan judi online, di tahun 2026 ini tinggal sekitar 10 persen lagi yang masih terdata. Ini menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan,” ujar Agus Kurnia, Sabtu (28/3/2026) ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan, penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami ingin memastikan bansos ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jadi ketika ada indikasi penyalahgunaan seperti untuk pinjol atau judi online, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak dalam memperbarui data serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos. Selain itu, Dinsos Karawang juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Selain penertiban, kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar bansos digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang berisiko seperti pinjol maupun judi online,” katanya.
Agus menegaskan, bansos diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Karena itu, pihaknya tidak akan ragu mencoret penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan.
Kendati demikian, ia merinci masih terdapat sekitar 10 persen penerima yang terindikasi terkait pinjol. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman data sebelum mengambil keputusan lanjutan agar kebijakan yang diambil tetap adil dan tepat sasaran.
“Kami tetap berhati-hati, karena setiap keputusan harus berdasarkan data yang valid. Yang masih terindikasi ini akan kami dalami lagi sebelum ada tindakan lebih lanjut,” tutupnya. (hsn)
