![]() |
| Foto Ilustrasi: Gemini AI |
krwdaily - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang memprediksi sekitar 10 ribu lulusan SD berpotensi tidak tertampung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan kesenjangan daya tampung tersebut terjadi karena jumlah lulusan SD jauh lebih besar dibandingkan kapasitas sekolah lanjutan yang tersedia.
“Data lulusan SD negeri dan swasta tahun ini mencapai 39.420 siswa, sedangkan lulusan SMP negeri dan swasta sekitar 29.600 siswa. Ada selisih atau disparitas kurang lebih 10 ribu siswa,” kata Wawan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (25/6/2026).
Dari catatannya, saat ini Karawang memiliki 951 SD negeri dan swasta, 90 SMP negeri, serta 124 SMP swasta. Sementara jumlah SMA dan SMK di Kabupaten Karawang mencapai 118 sekolah.
Menurutnya, persoalan gap antara lulusan dan daya serap sebetulnya bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun. Pemerintah daerah juga disebutnya telah berupaya menambah unit sekolah baru (USB) untuk mengurangi kesenjangan tersebut, hanya saja kerap terkendala ketersediaan lahan dan keterbatasan tenaga pendidik.
“Tiap tahun kita membangun dua USB. Membangun sekolah relatif mudah karena sudah diprogramkan, tetapi setelah sekolah berdiri, kendalanya kan di kebutuhan guru. Sesuai aturan sekarang kan tidak bisa menambah guru honorer. Nah itu lah saya kira dilema-dilemanya,” ujarnya.
![]() |
| Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan. |
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud akan memetakan sebaran wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan daya tampung. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penyusunan solusi jangka pendek.
“Kami akan melihat potensi di setiap kecamatan, berapa siswa yang kemungkinan tidak tertampung. Itu yang sedang kami petakan bersama korwil dan para pemangku kepentingan pendidikan,” katanya.
Salah satu solusi yang disiapkan adalah mengarahkan siswa yang tidak tertampung ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Sementara ini salah satu solusi yang kami coba adalah melalui PKBM, paket B, paket C, dan sebagainya untuk menampung selisih tersebut,” ujar Wawan.
Saat ini Karawang memiliki 59 PKBM yang dinilai cukup fleksibel dari sisi jadwal maupun sistem pembelajaran. Terlebih lulusan PKBM juga memiliki legalitas ijazah yang sama layaknya pendidikan formal.
“PKBM lebih fleksibel. Hasilnya nanti Paket B atau Paket C dan tidak ada perbedaan dengan ijazah reguler,” katanya.
Meski demikian, Wawan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 sejauh ini masih berjalan lancar. Potensi persoalan terbesar diperkirakan baru akan terlihat pada proses penerimaan siswa baru jenjang SMP.
“Untuk SD saya yakini belum ada kendala karena masih tertampung. Yang berpotensi menimbulkan masalah itu di jenjang SMP,” pungkasnya. (hsn)

