![]() |
| Penyidik Kejari Karawang menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga terkait dengan PT BAS. (Foto: Istimewa) |
krwdaily -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif Bank Tabungan Negara (BTN). Terbaru, penyidik menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga terkait dengan PT BAS, Kamis (18/6/2026).
Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan sekaligus mempermudah proses penyidikan yang kini mulai menyasar seluruh entitas usaha yang terhubung dengan PT BAS.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, mengatakan tidak ada dokumen maupun barang yang disita dalam kegiatan tersebut. Namun seluruh operasional di lokasi yang disegel dihentikan demi kepentingan penyidikan.
“Iya, tiga kantor tersebut kami segel untuk kepentingan penyidikan. Kami tidak mengambil apa pun dari kantor itu, tetapi operasional perusahaan harus dihentikan sementara,” kata Moeslem.
Tiga lokasi yang disegel yakni kantor marketing Gallery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, kantor marketing Kartika Residence di Dusun Klari, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, serta kantor Gallery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.
Menurut Moeslem, langkah penyegelan dilakukan karena ketiga kantor tersebut memiliki keterkaitan dengan PT BAS yang tengah menjadi fokus penyidikan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KPR BTN.
“Kami berharap penyegelan ini dapat memutus sementara kegiatan PT BAS selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa hambatan.
Sementara itu, Kejari Karawang juga terus menggali keterangan dari para saksi. Hingga saat ini, sebanyak 400 orang telah dipanggil, namun baru 151 saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Total saksi yang akan dimintai keterangan dalam perkara ini diperkirakan mencapai 700 orang.
“Kami berharap para saksi yang telah dipanggil dapat hadir dan memberikan keterangan sesuai yang mereka ketahui terkait perkara ini,” kata Moeslem. (hsn)
