Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidak Gabungan Forkopimda Karawang Temukan Dugaan Dokumen Izin Palsu di THM

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:00 WIB Last Updated 2026-06-18T07:35:42Z

Foto: Ilustrasi (Gemini AI)

krwdaily - Upaya penegakan aturan dan ketertiban umum terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Pada Sabtu (13/6/2026) malam, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen perizinan palsu oleh salah satu pengelola usaha.


Sidak gabungan ini melibatkan berbagai instansi penting, di antaranya Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh yang berfokus pada Legalitas perizinan operasional tempat usaha, surat izin penjualan minuman beralkohol dan pengecekan ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada praktik eksploitasi anak di bawah umur.


Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mencatat sejumlah pelanggaran administrasi. Temuan yang paling menjadi sorotan adalah adanya sebuah THM yang kedapatan menggunakan dokumen perizinan yang diduga kuat palsu.


Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi jajaran Forkopimda Karawang sedang melakukan pengecekan dokumen perizinan. (Foto: Istimewa)


Menanggapi temuan ini, Bupati Aep menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas bisnis yang mengabaikan aturan hukum.


"Kami menemukan adanya dugaan dokumen yang tidak sesuai dan saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut. Jika nantinya terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran aturan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bupati Aep.


Selain menyoroti pelanggaran berat, lanjut Bupati Aep, pemerintah juga menemukan beberapa tempat usaha yang masih perlu melengkapi dokumen administrasi. Ia mengimbau para pengelola usaha tersebut untuk segera memperbaiki dan melengkapi seluruh persyaratan izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


"Kami sangat mendukung dunia usaha untuk terus tumbuh dan berkembang di Karawang. Namun, hal itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, serta tanggung jawab menjaga lingkungan," tambahnya.


Ke depannya, kata dia, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warganya.


"Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib. Bagi pengusaha yang patuh, kami sangat mengapresiasi. Namun, bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," pungkas Bupati Aep. (hsn)

×
Berita Terbaru Update